
Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan Juli kepada 49 Penerima Manfaat BLT-DD. Bantuan yang diserahkan, disaksikan dan dipantau langsung oleh, Camat Bandar Mataram/mewakili, Kepala Desa Jatidatar Mataram, Bendesa Adat, Kelian Banjar Dinas, Bhabinsa & Bhabinkamtibmas Desa Jatidatar Mataram dan Penerima manfaat BLT-DD.
Adapun kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa Penetapan validasi penerima BLT-DD pada tanggal (27/11/2021) dan dilakukan Sanding Data oleh Dinas sosial. Adapun syarat yang sudah ditentukan sebelumnya harus memenuhi kriteria: kehilangan mata pencarian,tidak menerima Bantuan Lainnya atau tidak terdata dan keluarga/penerima mengalami rentan Penyakit Kronis/menahun.
Pelaksanaan pencairan BLT-DD bulan September ini dengan Jumlah 49 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan syarat pengambilan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa Babagan. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

.jpeg)