
Samsat Masuk Desa ( E-SAMDES )
Demi memudahkan pelayanan dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomer kendaraan ( STNK ), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, kantor kelurahan jati data bandar mataram memberikan pelayananya untuk masyarakat.
Program Samsat Masuk Desa ( E-SAMDES ) ini merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke rumah-rumah warga yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari kantor samsat induk.
Kini para wajib pajak tidak harus datang ke kantor samsat induk, cukup membayar pajak di e-samdes di kantor kelurahan jati datar bandar mataram yang buka setiap hari kecuali hari libur.
Syarat dan Ketentuan :
- E-KTP Asli pemilik sesui data di STNK.
- STNK Asli.
- BUMDES hanya melayani wajib pajak perwilayah masing-masin.
- BUMDES hanya melayani perpajakan kendaraan tahunan.
- Wajib Pajak harus mengikuti langkah-langkah syarat perpajakan di bumdes
- Membayar Administrasi Penukaran STNK ASLI sejumlah:
- Roda 2 : Rp 40.000
- Roda 4 : Rp 50.000
- Wajib pajak membawa matrei 10.000
- Wajib pajak bisa mengambil KTP dan STNK ASLI terbaru kurang lebihnya selama 1 minggu atau bisa menunggu informasi dari petugas BUMDES .
- Bukti Transaksi pembayaran pajak bisa di informasikan melalui nomer WA maupun Print out.
- Nomer Hp yang bisa di Hubungi:
- 085768294110
- 082278355978
Alamat ,: Jl Mandala No 12. kode pos,: 34169. Desa/kelurahan,; jati datar Bandar Mataram.
( JATI DATAR BANDAR MATARAM )
